Perihal: Mohon Diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kepada Yth, Bupati Kotabaru Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Surat Keterangan Tidak Keberatan dari warga kanan kiri Rangkap 2 6. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Keamanan untuk bangunan terlanjur dibangun Rangkap 2 Desa : Demikian surat kuasa ini untuk dapat diketahui dan
DokumenPersyaratan Salinan Perijinan. » Scan Pernyataan tertulis tidak keberatan dari masyarakat yang terkena dampak ASLI. » Scan asli Bukti Pendukung Penyerahan Pengurusan (Apabila bukan pemilik izin) » Scan NPWP. » Scan Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir) » Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ASLI. Rekomendasitertulis dari Kepala Kantor Kementerian Agama; dan ; Rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten. Petugas Loket menyerahkan Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau surat penolakan kepada pemohon. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN. 14 (Empat Belas) Hari Kerja, Perhitungan waktu pemrosesan izin adalah setelahUntukmendapatkan Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan Dari Desa, pemilik rencana bangunan harus mengajukan permohonan izin ke pemerintah desa setempat. Permohonan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti gambar dan spesifikasi bangunan yang akan didirikan.
merubahbangunan, izin penggunaan kelayakan bangunan dan izin merobohkan bangunan; 63. Wajib Retribusi adalah orang atau pribadi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan melakukan retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu; 64. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD
Pasal7 UU 28/2002 dan peraturan pelaksanaannya pada Pasal 14 PP 36/2005. Izin Mendirikan Bangunan gedung oleh pemerintah daerah.Setiap daerah memiliki peraturannya masing-masing.Sebagai contoh untuk Provinsi Jakarta diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta No. 7 Tahun 2010. Surat Keterangan Domisili Perusahaan c13ztN.