Kabar Gembira Perawat dan Bidan Honorer Bakal Diangkat Jadi P3K. Surakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI tengah mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan (nakes) honorer termasuk bidan dan perawat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pernyataan tersebut dikemukakan anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto.
Sementara 6.417 bidan yang berstatus honorel, gajinya masih di bawah upah minimum regional alias UMR. Baca juga: PR Bupati se-Jateng : Selesaikan Data Bidan Honorer, Peluang Bidan Jadi ASN Atau PPPK Masih Terbuka. Baca juga: Cara Dapat Vaksin Booster di Boyolali: Lansia Cukup di Rumah, Tunggu Kabar dari Bidan Desa
Tunjangan perawat Puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya: Status kepegawaian di area terpencil PNS/CPNS Rp 2.021.035. Honorer/Kontrak Rp 681.022. PTT pusat/daerah Rp 3.021.359. Sukarelawan Rp 617.453. Magang Rp 500.000 sampai Rp 400.000. Status kepegawaian di area sangat terpencil. PNS/CPNS Rp 1.382.335. Honorer/Kontrak Rp 555.000. PTT
Itu salah satu bentuk penghargaan profesi bidan," ungkapnya ketika dikonfirmasi pewarta, Jumat (18/9/2020). Selain itu, Sanusi -sapaan akrabnya- mengatakan bahwa terdapat program peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk para bidan di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. "Nanti peningkatan SDM nya yang kita utamakan.

Sementara itu, Agus sebagai seorang perawat honorer di Jombang. Meskipun sudah bekerja satu tahun di Puskesmas, ternyata dia digaji jauh di bawah UMR, yakni hanya Rp 350 ribu per bulan. Padahal ia sering kali ditempatkan di garda terdepan untuk jaga malam UGD dengan jam kerja 40-50 jam seminggu.

SURAT PERNYATAAN. Alamat : Desa Riau Rt 15 Rw 21, Kec. Aceh, Kab. Surabaya. Berkelakuan baik dan tidak pernah di hukum atau di penjara berdasarkan putusan pengadilan. Tidak sedang Kuliah dan tidak terikat kontrak dengan instansi lain. Besedia bekerja full time dan shift. Bersedia sebagai Tenaga Non PNS PUSKESMAS SOLO dan tidak menuntut untuk Secara keseluruhan jumlah bidan tercatat sebanyak 48.252 orang, terdiri dari 3.147 bidan D3, 15.056 bidan di puskesmas, dan 30.049 bidan di desa. Rata-rata rasio bidan per puskesmas tidak termasuk bidan di desa) adalah 2,4. Jika dilihat per propinsi, maka propinsi yang rasionya paling tinggi adalah Sumatera Utara (6,4) dan Papua (5,4
Tugas Pokok Melaksanakan kegiatan Puskesmas di desa wilayah kerjanya berdasarkan urutan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai kewenangan yang dimiliki dan diberikan. Menggerakkan dan membina masyarakat desa di wilayah kerjanya agar tumbuh kesadarannya untuk dapat berperilaku hidup sehat. Fungsi Memberikan pelayanan kesehatan kepada
L1IBZ.
  • tjdv6mtq28.pages.dev/350
  • tjdv6mtq28.pages.dev/57
  • tjdv6mtq28.pages.dev/436
  • tjdv6mtq28.pages.dev/280
  • tjdv6mtq28.pages.dev/278
  • tjdv6mtq28.pages.dev/183
  • tjdv6mtq28.pages.dev/396
  • tjdv6mtq28.pages.dev/164
  • gaji bidan honorer di puskesmas